Sukses


Terancam Dibubarkan, BOPI Sebut Pemerintah Tidak Konsisten

Bola.com, Jakarta - Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho, merasa kesal dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang ingin membubarkan BOPI.

Hal tersebut terjadi karena Menpan RB menilai BOPI yang merupakan Lembaga Non Struktural (LNS) bertugas tidak efektif dan efisien. Bila lembaga tersebut jadi dibubarkan, tugas dan fungsinya akan diambil alih oleh Kemenpora.

Selain BOPI, ada satu lembaga lagi di bawah Kemenpora yang akan dibubarkan yakni Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Kedua lembaga itu akan bergabung dengan 12 LNS lainnya yang akan dibubarkan oleh Menpan-RB.

"Saya merasa bingung dengan langkah yang diambil Menpan-RB. Padahal, kami ditugasi untuk memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia, dan kami sedang mengerjakan itu. Tapi malah mau dibubarkan," ucap Heru di kantor Kemenpora, Kamis (28/1/2016).

"Ini menujukkan pemerintah tidak konsisten dalam melakukan program, karena kami sudah bekerja dengan cukup baik. Jadi kami serahkan ini semuanya kepada Kemenpora," imbuhnya.

Heru menambahkan, pihaknya berharap Kemenpora bisa mempertahankan BOPI. Kemenpora akan melaksanakan rapat dengan Kemenko Polhukam pada Jumat (29/1/2016) untuk membahas persoalan ini.

"BOPI ini lembaga yang sudah lama dan masih dibutuhkan. Seperti halnya BOPI di dalam undang-undang SKN tidak ada, tapi di Peraturan Pemerintah ada," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

Sebelumnya, Menpan-RB mengeluarkan surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditujukkan kepada Presiden RI Joko Widodo. Dalam surat tersebut disebutkan ada 14 LNS yang akan dibubarkan dan 11 LNS dipertahankan.

"Semoga BOPI tidak jadi dibubarkan. Namun, bila keputusan pemerintah untuk membubarkan BOPI terjadi, mau bagaimana lagi, kami harus menerimanya," tegas Heru.

Video Populer

Foto Populer