Sukses


Meradang akibat Denda Ratusan Juta, Persib Pastikan Banding

Bola.com, Bandung - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) selaku pengelola Persib Bandung tidak terima dengan denda yang dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Banding menjadi satu-satunya jalan.

Dalam surat nomor 044/LI/SK/KD-PSSI/VII/2017 yang dilayangkan Komisi Disiplin PSSI, menyebutkan bila Persib dikenai denda sebesar Rp 110 juta.

Denda itu dijatuhkan Komdis PSSI menyusul ulah oknum suporter fanatik Persib, bobotoh, saat bertandang ke markas Madura United di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, 9 Juli 2017.

Dalam sidang Komisi Disiplin yang telah dilakukan 13 Juli 2017, yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua) dan Umar Husin (wakil) serta tiga anggota, yakni Dwi Irianto, Yusuf Bachtiar, dan Eko Hendro, disebutkan bila bobotoh terbukti melakukan tingkah laku buruk dengan kedapatan menyalakan flare dan smoke bom yang dapat membahayakan pemain, perangkat pertandingan hingga penonton sendiri.

Merujuk kepada pasal 67 ayat (2) dan (3) jo. pasal 40 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Persib dihukum denda sebesar Rp 110 juta. Denda tersebut membuat manajemen Persib meradang. Terlebih laga tersebut Persib bertindak sebagai tim tamu.

"Jelas kami akan banding. Karena kalau jumlah denda di atas Rp 50 juta, kami bisa mengajukan banding. Kami juga akan mempertanyakan mengapa kami dapat denda," ujar media officer Persib Bandung, Irfan Suryadiredja, saat ditemui di Graha Persib, Sulanjana, Bandung, Rabu (19/7/2017).

Persib terbilang sering dijatuhi sanksi denda di Liga 1 akibat ulah pendukungnya sendiri. Kebanyakkan, denda itu dikeluarkan karena aksi pelemparan botol air mineral ke arah pemain di lapangan.

Bobotoh pernah terkena imbas, dengan tidak diperbolehkan menggunakan atribut tim kebanggaan kala mendukung Persib dalam tiga pertandingan.

 

Video Populer

Foto Populer