Sukses


Kepolisian Cekal Satu Orang terkait Kasus Juventus dan Ronaldo di Seoul

Bola.com, Seoul - Kasus yang melibatkan Juventus dan Cristiano Ronaldo di Seoul masih belum tuntas. Terbaru, kepolisian Seoul justru mencekal satu orang yang diduga terlibat kasus ini. Ia dikenai travel ban atau larangan bepergian meninggalkan Korea Selatan.

Yonhap pada Senin (5/8/2019) menulis, selain satu orang dikenai travel ban, Kepolisian Metropolitan Seoul juga telah meminta keterangan dari dua orang dari jajaran K-League. Hanya, pihak kepolisian menolak mengungkap identitas pemain yang dikenai pencekalan itu.

Kepolisian Seoul menanggapi serius laporan dari perwakilan fan yang merasa kecewa dengan absennya Ronaldo dalam pertandingan ekshibisi K-League All Stars melawan Juventus di Seoul World Cup Stadium, Seoul, 26 Juli 2019.

Sekitar 60 ribu penonton, mayoritas di antaranya merasa kecewa karena megabintang Nyonya Tua itu sama sekali tak turun bermain barang satu menit pun. Padahal, banyak di antara penonton yang membeli tiket dengan harga mahal, hanya demi menyaksikan aksi Ronaldo secara langsung.

Juventus dalam keterangannya berkilah sang bintang mengalami ketegangan otot dampak terlalu lelah setelah melakoni laga pramusim di Singapura dan China sebelum pertandingan di Seoul.

Raksasa Serie A itu tak mau mengambil risiko sang pemain terkena cedera seandainya memaksa Ronaldo tampil.

Padahal, klaim K-League, sudah ada kesepakatan dengan pihak Juventus untuk memainkan Ronaldo setidaknya selama 45 menit untuk menghibur penonton.

2 dari 2 halaman

Laporan dari Seorang Pengacara

Namun, Juventus menyanggah adanya pelanggaran kontrak. Mereka menekankan sudah berupaya memenuhi semua kewajiban untuk penggemar, dalam level tertinggi yang bisa mereka lakukan.

K-League yang masih belum terima, menuntut permintaan maaf dari Juventus.

Di tengah situasi ini, seorang pengacara di Korea Selatan mengajukan tuduhan penipuan terhadap TheFasta, EO pertandingan ini, Juventus, serta Ronaldo ke unit investigasi siber Kepolisian Seoul pada pekan lalu.

Sumber: Yonhap

Video Populer

Foto Populer