Sukses


Dokter Tim Persija Dukung Regulasi Alat Keselamatan Jantung di Liga 1 2018

Bola.com, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru menetapkan regulasi penyediaan dua ambulans dan automated external defibrillator (AED) dalam setiap pertandingan yang digelar di Liga 1 2018. Dokter tim Persija Jakarta, Donny Kurniawan, menyambut baik regulasi tersebut.

"Dalam liga sebelumnya saya sudah meributkan soal ini. Kemarin pun ketika mengikuti workshop terkait medis sudah cukup jelas memang perlu adanya regulasi seperti ini. Ambulans pun bukan sekadar ambulans kebanyakan, tapi harus yang sesuai standar FIFA dan AFC," ujar Donny di Lapangan Sutasoma, Halim Perdanakusuma, Sabtu (10/3/2018).

Regulasi Liga 1 2018 pasal 48 ayat 6 menyatakan, "Ketersediaan 2 unit ambulans dan automated external defibrillator (AED) (sebagaimana diatur dalam ayat 4 dan 5 pasal ini) sebelum pertandingan adalah wajib. Apabila klub tuan rumah tidak dapat menyediakan 2 unit ambulans dan automated external defibrillator (AED) tersebut, maka pertandingan dibatalkan dan klub tuan rumah dinyatakan kalah 0-3."

Mengenai sanksi atas pelanggaran tersebut tertuang dalam Pasal 48 ayat 7, yang menyatakan "Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda Rp. 50.000.000,-."

Terkait kewajiban adanya AED dalam setiap pertandingan, Donny menambahkan harus ada seorang dokter atau tenaga ahli yang mampu mengoperasikan alat itu saat pertandingan berlangsung.

"Saya tidak tahu apakah setiap klub memiliki AED atau tidak. Saya berharap setiap klub memiliki secara pribadi. Setidaknya setiap tim tuan rumah harus memiliki AED minimal satu dan juga ada dokter yang terlatih secara advance yang berada di venue pertandingan," tegas Donny.

Harapan Donny Kurniawan saat ini adalah regulasi yang diberlakukan oleh PT LIB ini akan membawa sepak bola Indonesia bisa semakin memenuhi pertandingan yang sesuai dengan standar FIFA. "Jadi tanpa itu semua, memang lebih baik tidak boleh digelar pertandingan," ujar dokter tim Persija Jakarta itu.

 

Video Populer

Foto Populer