Sukses


Persib Banding, Komding PSSI Tambah Denda Supardi Nasir

Bola.com, Jakarta - PSSI melalui situs resminya, Sabtu (21/4/2018), merilis hasil Sidang Komite Banding (Komding) PSSI yang dilakukan pada Kamis (19/4/2018). Dalam putusan sidang tersebut, terdapat perubahan jumlah sanksi denda terhadap bek Persib Bandung, Supardi Nasir.

Sebelumnya, Persib melayangkan banding terhadap putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan empat pertandingan plus denda Rp50 juta terhadap Supardi Nasir. Namun, Komite Banding tidak mengabulkan banding tersebut malah menambah jumlah denda terhadap sang pemain.

Mengacu pada SK Komding: Nomor : 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018, tanggal 19 April 2018, Komite Banding memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak empat pertandingan plus denda Rp75 juta terhadap Supardi Nasir.

Sanksi tersebut diberikan karena aksi tidak terpuji sang pemain ketika menanduk wasit pada pertandingan kontra Mitra Kukar (8/4/2018).

Nasib "sedikit lebih baik" dialami gelandang Bali United, Muhammad Taufiq. Banding yang diajukan Bali United tak membuahkan hasil lantaran Komite Banding justru menguatkan keputusan Komdis PSSI sehingga sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan plus denda Rp50 juta, tetap harus diterima Taufiq.

Sanksi tersebut diterima Taufiq setelah melakukan aksi pendorongan terhadap wasit. Insiden tidak terpuji itu dilakukan sang pemain dalam laga kontra Perseru Serui pada 7 April 2018.

Namun, dalam keterangan tersebut, Komite Banding PSSI tidak memberikan tenggat waktu pembayaran denda terhadap Supardi dan Taufiq. Hal ini tentu saja jadi kerugian buat Persib Bandung dan Bali United yang akan kehilangan pemainnya tersebut.

Video Populer

Foto Populer