Bola.com, Jakarta - Upaya bersih-bersih dari mafia bola terus dilakukan Satgas Antimafia Bola. Setelah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat pengaturan skor, kali ini mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Ketua tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan status Hidayat diubah dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (22/2/2019).
Baca Juga
Kepada Media Timur Tengah, Erick Thohir Bercerita Mengenai Keberhasilan Timnas Indonesia Lolos dari Fase Grup Piala Asia U-23 2024
Eks Pelatih Timnas Indonesia Sebut Shin Tae-yong sebagai Pelatih Tersukses di Tim Garuda
Resmi Perpanjang Kontrak di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Harus Bersiap Hadapi Target-Target Baru dari PSSI
Advertisement
"Tim penyidik usai menggelar perkara kemarin sudah menetapkan saksi H, menjadi tersangka," kata Argo, Senin (25/2/2019).
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka atas dua bukti. "Selain dugaan terlibat dalam penyuapan pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC, ada dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan pelapor, keterangan saksi, ada bukti petunjuk, ada surat, dan sebagainya," lanjut Argo.
Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pengaturan skor oleh Hidayat dengan memeriksa 14 saksi. Dari situlah, status Hidayat diubah dari saksi menjadi tersangka.
Sebelum menetapkan Hidayat sebagai tersangka, beberapa waktu lalu Satgas Antimafia Bola lebih dulu melakukan penggeledahan di rumahnya di Surabaya. Saat itu, satgas bentukan polisi itu menyita sejumlah barang bukti, mulai bukti transaksi keuangan, laptop, ponsel, hingga setumpuk berkas.
Barang bukti tersebut berhubungan dengan dugaan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS di Liga 2 pada 2018.