Sukses


Anggota Exco Minta Publik Menunggu Rilis Resmi perihal Iwan Budianto Jadi Plt. Ketua Umum PSSI

Bola.com, Semarang - Iwan Budianto dikabarkan telah menduduki jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Penetapan Iwan Budianto sebagai Plt. Ketum diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dihadiri beberapa anggota di Hotel Sultan, Kamis malam (28/3/2019).

Salah seorang anggota Exco PSSI, AS Sukawijaya, berpendapat, merujuk pada statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6, yaitu apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikannya.

Hanya, pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi ini tidak dapat memberikan keterangan secara mendetail. Yoyok Sukawi mengaku tidak hadir dalam rapat yang digelar Exco PSSI di Hotel Sultan Jakarta pada Kamis malam itu.

"Ya, kalau menilik Statuta PSSI, otomatis Pak Iwan Budianto yang menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Kita tunggu saja rilis resmi dari PSSI terkait penunjukan Pak Iwan Budianto," ungkap Yoyok Sukawi, Jumat (29/3/2019) sore.

Pria yang juga menjadi CEO PSIS Semarang ini mengajak agar masyarakat untuk tidak berpolemik dengan situasi di PSSI. Mengenai keputusan penentuan Plt. Ketua Umum, akan lebih baik menunggu langkah dari PSSI.

"Lebih baik ditunggu saja. Jika Pak Iwan bersedia, pasti nanti akan disampaikan dalam rilis resmi," jelas Yoyok Sukawi.

Polemik perihal posisi Plt. Ketua Umum PSSI muncul setelah pada 19 Maret 2019, Gusti Randa mengungkap dirinya mendapat mandat dari Plt. Ketua Umum PSSI saat itu, Joko Driyono. 

Jika mengacu pada Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6, semestinya Iwan Budianto yang menduduki jabatan itu. Namun, ketika itu Gusti Randa memberikan penjelasan.

"Karena ini sifatnya penugasan. Jadi, itu diskresi dari kewenangan Pak Jokdri. Pak Jokdri kan saat ini non-aktif, lalu diperbolehkan agar beliau punya banyak waktu untuk menyelesaikan perkaranya," tutur Gusti Randa ketika itu.

Video Populer

Foto Populer