Sukses


2 Pemain Dihukum Komdis PSSI 6 Bulan, Persewar Bakal Mengajukan Banding 

Bola.com, Kediri - Persewar Waropen harus menerima kenyataan pahit setelah pertandingan kontra PSIM di Yogyakarta, 29 Juli lalu. Selain menelan kekalahan 0-1 lewat penalti, dua pemain Persewar, Anthonius Marinus Kipin dan Barep Wahyudi Wibowo, dijatuhi hukuman enam bulan larangan beraktivitas di kompetisi resmi selama enam bulan. 

"Pada pertandingan PSIM vs Persewar, 29 Juli 2019, Anthonius Marinus Kipin dan Barep Wahyudi Wibowo, melakukan perbuatan tidak pantas terhadap wasit dengan hukuman larangan beraktivitas selama 6 (enam) bulan," begitu bunyi hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis 14 Agustus lalu. 

Manajemen Persewar Waropen bereaksi atas hukuman Komdis PSSI tersebut terhadap kapten tim dan kipernya. 

"Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Namun, kami akan melakukan banding untuk mencari keadilan dan keringanan hukuman bagi Marinus Kipin dan Barep Wibowo," kata Carolino Ivakdalam, pelatih Persewar Waropen

Pasalnya, lanjut Carolino Ivakdalam, dua pemain itu sebelumnya tak pernah melakukan tindakan anarkis selama berkarier di sepak bola Indonesia. 

"Kami berharap Komdis PSSI meninjau kembali keputusan itu. Kami minta mereka (Komdis PSSI) membuka data apakah dua pemain itu pernah melakukan tindakan tidak terpuji selama bermain bola," tutur Ino, sapaan karib Carolino Ivakdalam.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Mendidik

Kakak kandung legenda Persipura, Eduard Ivakdalam, itu, menambahkan sanksi seperti itu malah tidak mendidik bagi pemain. 

"Kasihan pemain. Mereka akan kehilangan penghasilan karena sanksi tersebut. Dua pemain kami tak bisa mengendalikan emosi, karena wasit memberi keputusan salah soal penalti untuk PSIM. Setelah pertandingan lalu, saya juga mengkritik keras kinerja wasit yang merugikan kami," ujar Ino. 

Kendati kehilangan Barep Wahyudi Wibowo, Persewar Waropen tidak mencari kiper baru. Mereka akan memaksimalkan dua kiper yang tersisa pada putaran kedua. Tetapi, Persewar mencoret lima pemain dan merekrut empat penggantinya.

Video Populer

Foto Populer