Sukses


Pengelola Persis Disomasi terkait Penjualan Saham Mayoritas ke Pengusaha Jakarta

Bola.com, Solo - Polemik di Persis Solo semakin meruncing, setelah saham mayoritas dijual kepada pengusaha asal Jakarta, Vijaya Fitriyasa. Anggota klub internal Persis melayangkan somasi kepada pengelola klub.

Seperti diketahui, perusahaan yang mengelola Persis yakni PT Persis Solo Saestu (PSS), 90 persen sahamnya dimiliki oleh Sigid Haryo Wibisono dengan perusahaan bernama PT Syahdana Properti Nusantara (SPN).

Namun belum lama ini Sigid Haryo Wibisono menjual 70 persen sahamnya kepada pengusaha asal Jakarta, Vijaya Fitriyasa. Hanya saja, transaksi penjualan kepada Vijaya Fitriyasa tak melibatkan pemilik saham Persis lainnya, termasuk anggota klub internal.

Sebanyak 26 anggota klub internal Persis menggelar pertemuan pada Rabu (2/10) malam untuk menentukan sikap. Merasa tidak dilibatkan dan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saat penjualan ke Vijaya Fitriyasa, membuat klub internal Persis meradang.

"Kami melayangkan somasi pada pengelola klub yang telah menjual saham Persis ke pihak lain. Kami ini pemilik Persis meskipun saham kami kecil," terang koordinator klub internal Persis, Heri Istanto di Balai Persis, Kamis (3/10/2019) sore.

"Kami tidak pernah dilibatkan, tidak pernah ada RUPS. Tapi tiba-tiba pemilik Persis Solo sudah berganti. Kami akan menempuh jalur hukum, jika somasi kami tidak ditanggapi positif," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Penjualan Cacat Hukum

Koordinator klub internal Persis Solo lainnya, Agus Suparno menambahkan, penjualan saham Persis Solo tersebut cacat hukum dan prosedural, yakni berbenturan dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang PT, serta perjanjian lain.

Ia menyebutkan, penjual saham PT harus mendapatkan persetujuan oleh semua pihak dan diumumkan di media massa dua pekan sebelumnya.

"Pemilik mayoritas saham memang punya hak melakukan pemindahan atau penjualan saham ke perorangan atau badan hukum lainnya. Tetapi dalam penjualan saham harus mengikuti aturan yang ada dalam PT," jelas Agus Suparno. 

Video Populer

Foto Populer