Sukses


Persija Manut dengan SK PSSI Soal Pemotongan Gaji Pemain Sebesar 50 Persen

Bola.com, Jakarta - Persija Jakarta mematuhi Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang “Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020” tertanggal 27 Juni 2020 mengenai pemotongan gaji terhadap pemain dan pelatih ketika Shopee Liga 1 kembali dimulai.

Poin ketiga pada SK tersebut berbunyi bahwa para peserta dipersilakan memangkas upah skuatnya hingga 50 persen. Setiap tim juga diperbolehkan bernegosiasi ulang dengan pemain dan pelatih terhadap kontrak sebelumnya.

"Kami tetap mengikuti SK terbaru dari PSSI itu. Para pemain dalam waktu dekat akan kami komunikasikan," kata Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus.

Saat ini, gaji pemain dan pelatih Persija Jakarta masih dibayarkan maksimal sebesar 25 persen, mengikuti SK PSSI sebelumnya, yang bernomor SKEP/48/III/2020 pada 27 Maret 2020. Praktik dari keputusan tersebut akan diterapkan hingga mendekati bergulirnya kompetisi.

"Kalau mencermati SK PSSI yang terakhir, berarti gaji pemain dan pelatih tetap mengikuti SK terdahulu, yakni, gaji maksimal 25 persen," imbuh Ferry.

Video

2 dari 2 halaman

Berencana Uji Coba

Saat ini, Ferry mengaku tengah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk Persija Jakarta dalam menyambut bergulirnya kembali Shopee Liga 1 2020.

Dalam waktu dekat, Persija akan kembali berkumpul untuk berlatih. Tim berjulukan Macan Kemayoran itu juga disebutkan bakal menggelar uji coba.

"Manajemen sedang mempersiapkan dengan matang. Tidak ada turnamen pramusim. Paling hanya uji coba saja," tutur Ferry.

Video Populer

Foto Populer