Sukses


APPI Menyurati PSSI, Menanggapi Aturan Gaji Saat Kompetisi Bergulir Kembali

Bola.com, Jakarta - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) mengirimkan surat korespondensi kepada PSSI sebagai tanggapan atas Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/53/VI 2020 perihal kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020. Dalam surat yang ditandatangani oleh Andritany Ardhiyasa dan Firman Utina itu, APPI mempertanyakan keputusan PSSI terkait kisaran gaji yang diterima pemain, baik di Liga 1 maupun Liga 2, ketika kompetisi kembali bergulir.

Dalam SK PSSI tersebut, Federasi Sepak Bola Indonesia itu menetapkan renegosiasi gaji antara klub dan pemain berkisar di angka 50 persen untuk Liga 1, dan 60 persen untuk Liga 2.

Selain itu, aturan dalam SK PSSI ini juga baru akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi berlanjut. Dengan demikian, gaji untuk pemain Liga 1 baru akan dibayarkan di kisaran 50 persen pada September mendatang, mengingat Liga 1 2020 baru digelar 1 Oktober.

Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan APPI, di mana aturan revisi gaji 25 persen yang sebelumnya ditetapkan dalam SK PSSI sebelumnya hanya berlangsung dari Maret hingga Juni 2020. Dalam suratnya yang ditujukan kepada Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, APPI menjadikan aturan gaji sebagai fokus tanggapan.

Organisasi yang dipimpin Firman Utina dan Andritany Ardhiyasa itu mengkhawatirkan kemungkinan para pesepak bola kembali menjadi korban dari aturan gaji tersebut, terutama untuk Juli dan Agustus.

Selain itu, tentu aturan kisaran 50 persen dan 60 persen gaji yang dituliskan dalam SK terbaru PSSI. Menurut APPI, PSSI sudah setuju untuk menetapkan angka 50 dan 60 persen tersebut sebagai angka minimal.

Tak hanya itu, APPI juga menyoroti pentingnya protokol kesehatan yang ketat ketika PSSI dan PT LIB menggelar kembali kompetisi lanjutan 2020 demi keselamatan semua orang, terutama para pesepak bola.

Video

2 dari 2 halaman

4 Poin Sikap APPI Terhadap SK Terbaru PSSI

  1. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 1, APPI dalam diskusi terakhir menyampaikan persentase renegosiasi gaji bukan senilai kisaran 50 persen dari nilai kontrak awal seperti yang tertera di SKEP/53/VI/2020 melainkan senilai minimal 50 persen dari upah bulanan yang tertera di kontrak/kesepakatan awal yang untuk dapat mulai diberlakukan untuk pembayaran gaji di bulan Juli 2020 dikarenakan SK PSSI sebelumnya yaitu SKEP/48/III/2020 hanya mengatur penyesuaian gaji hingga bulan Juni 2020. Hal ini diperlukan kesepahaman dan kesepakatan antara klub dengan pesepak bola sebagaimana yang telah diatur dalam Circular 1714 FIFA mengenai COVID-19 Football Regulatory Issue karena menimbulkan perbedaan yang cukup signifikan baik dari nilai upah yang akan diterima pesepak bola maupun durasi kontrak yang harus diselesaikan dalam Kelanjutan Kompetisi musim 2020-2021 nanti.
  2. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 2 diperlukan adanya kesepahaman antara pesepak bola dengan klub tentang kalkulasi antara “kisaran” senilai 60 persen dari nilai kontrak awal yang tercantum di SKEP/53/VI/2020 dengan usulan dari APPI “minimal” senilai 60 persen dari nilai kontrak awal yang dituangkan dalam notulen perundingan dengan Plt Sekjen PSSI di kantor PSSI. Hal ini diperlukan untuk menyamakan persepsi dan kalkulasi terhadap upah yang akan diterima pesepak bola dalam kelanjutan liga 2020.
  3. Demi keselamatan pesepak bola diperlukan kontrol yang ketat dan akurat tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PSSI. Protokol kesehatan yang dimaksud, dimulai saat pesepak bola telah berkumpul dan mulai menjalankan aktivitas latihan, tidak hanya terbatas saat pertandingan atau kompetisi dimulai. Untuk hal ini kami juga menilai perlu adanya koordinasi dengan LIB sebagai pihak penyelenggara kompetisi;
  4. Untuk menjamin terpenuhinya hak pesepak bola selama kelanjutan kompetisi ini perlu disepakati secara bersama antara pesepak bola dengan klub bila terdapat pesepak bola yang terpapar COVID-19 untuk tetap berhak mendapatkan haknya secara penuh sesuai dengan kesepakatan baru yang tertera dalam poin (1) dan (2) di atas. Terlepas dari keadaan tidak dapat melanjutkan kewajibannya terhadap klub dalam sisa kompetisi.

Video Populer

Foto Populer