Sukses


Komentar PT LIB soal Klub Dibayangi Diskualifikasi 2 Musim dan Denda Rp1,5 Miliar jika Mundur di Tengah Liga 1 2020

Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita angkat bicara mengenai keputusan manager meeting peserta Shopee Liga 1 2020 pada 7 Agustus 2020. Satu di antaranya ialah terkait ancaman diskualifikasi selama dua musim dan denda Rp1,5 miliar bagi tim yang mundur di tengah kompetisi.

PT LIB merujuk pada pasal tujuh regulasi Shopee Liga 1 mengenai "Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai". Sejumlah poin yang tertuang pada peraturan tersebut yaitu hukuman diskualifikasi selama dua musim dan sanksi Rp1 miliar jika mundur di putaran pertama atau Rp1,5 miliar pada paruh kedua.

Sebelumnya, beberapa tim keberatan melanjutkan Shopee Liga 1 di tengah pandemi COVID-19. Setelah melalui beberapa pertimbangan, sejumlah klub seperti Madura United, Persik Kediri, dan Barito Putera bersedia untuk bermain.

"Inti semangatnya tidak seperti itu. Semangatnya kami ingin semua tim ikut. Agar klub-klub ini jadai penyemangat bangsa Indonesia. Dengan adanya sepak bola, dengan protokol kesehatan, kita menjadi semangat hidup lagi," kata Lukita.

"Jadi jangan sampai sepak bola mati. Malah kami diarahkan oleh Satgas COVID-19 untuk membuat sepak bola sebagai pelopor kondisi seperti ini. Mungkin kami akan mengampanyekan protokol kesehatan dan pakai masker. Jadi setiap pertandingan mungkin akan keluar tagline seperti itu," jelasnya.

Video

2 dari 2 halaman

Bukan Ancaman, tapi Motivasi

Lukita menganggap peraturan dalam regulasi tersebut tidak perlu ditakuti, melainkan dapat memotivasi para peserta untuk bersemangat melanjutkan Shopee Liga 1 musim ini.

"Jadi, hukuman itu memang ada dalam satu di antara pasal di regulasi kompetisi tahun ini. Namun, kami tekankan mari kita jadi pelopor kampanye semangat hidup melalui sepak bola," jelas alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Adapun, Shopee Liga 1 musim ini akan dilanjutkan mulai pekan keempat pada 1 Oktober 2020. Kompetisi akan berpusat di Pulau Jawa dengan meniadakan degradasi dan bakal berakhir pada 28 Februari 2020.

Video Populer

Foto Populer