Sukses


Tarif Sewa Stadion GBT Mencekik Persebaya, Hampir Setengah Miliar per Pertandingan

Bola.com, Surabaya - Pemkot Surabaya bakal mengkaji ulang tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), yang akan menjadi markas Persebaya Surabaya musim ini. Sebelumnya, manajemen Persebaya keberatan dengan tarif fantastis sewa stadion itu. 

Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bakal menurunkan tarif sewa stadion per jamnya. Dispora mengeluarkan sejumlah item yang seharusnya tidak dibebankan kepada penyewa.

Di antara biaya item yang tidak dimasukkan dalam tarif sewa stadion adalah biaya listrik dan air. Biaya listrik dan air dipisahkan dari biaya sewa dan dibebankan sesuai dengan pemakaian dalam penyewaan nanti.

“Sehingga di situ ada pengurangan biaya sewa dari yang sebelumnya 22 juta menjadi 11,58 juta. Kami disitu mengeluarkan item biaya yang tidak perlu dibebankan kepada pemohon di dalamnya termasuk Persebaya, sehingga ada selisih biaya sewa,” kata Afghani Wardhana, Kadispora Surabaya, Rabu (21/4/2021). 

Menurut Afghani, munculnya angka baru tersebut tidak mengubah keputusan awal terkait tarif sewa stadion. Namun, karena beberapa item dikeluarkan sehingga angka yang didapat menjadi jauh lebih murah.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana memasang tarif hingga Rp444 juta untuk sekali pertandingan. Angka itu naik hampir 15 kali kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp30 juta saja.

Pembahasan ini telah didiskusikan dalam pertemuan yang melibatkan manajemen Persebaya Surabaya dengan beberapa pihak terkait di Kantor DPRD Surabaya, Senin (19/4/2021).

Video

2 dari 2 halaman

Tarif Baru

Tarif baru stadion GBT menjadi salah satu pembahasan dalam Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya sempat meminta masukan dari manajemen Persebaya Surabaya.

Dengan tarif baru tersebut, lanjut Afghani, pihaknya yakin bahwa biaya sewa akan lebih masuk akal. Apalagi, kata dia, penyewaan stadion tidak akan sampai 24 jam, sehingga harganya lebih terjangkau.

“Kenapa harus dihitung 24 jam sehingga muncul Rp444 juta, seandainya digunakan hanya 5, 6, 7 jam, kalau dengan tarif lama Rp110 juta dan Rp144 juta,” ucapnya.

Perda No. 13 tahun 2010, kata Afghani, sebenarnya jauh lebih lebih sederhana dari Raperda yang tengah disusun saat ini. Namun, mau tidak mau harus diperbarui karena kondisi stadion jauh lebih bagus dan nilainya harus disesuaikan.   

Video Populer

Foto Populer