Sukses


    Asian Games 2018: Inasgoc Minta Bantuan Kejaksaan

    Jakarta Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (Inasgoc) menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Jumat (23/3/2018). Ini merupakan bagian dari persiapan sebelum ajang multievent olagraga se Asia itu bergulir di Jakarta dan Palembang, Agustus mendatang. 

    Pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (23/3/2018) ini, dihadiri Ketua Pelaksana Inasgoc Erick Thohir, Wakil Ketua Pelaksana Inasgoc Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin berserta jajarannya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka, serta Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Ranu Mihardja.

    Pada kesempatan itu, Inasgoc meminta pengawalan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Ini dimaksudkan agar penyelenggaraan ajang yang diikuti 45 negara tersebut, tak terhambat oleh masalah hukum.

    Erik menjelaskan bahwa ada beberapa program yang menjadi tanggung jawab Inasgoc dalam penyelenggaraan Asian Games 2018. Mulai dari program pembinaan olahraga prestasi, penyelengaraan pengawasan internal, penyelenggaraan games operation, dan penyelenggaraan games support.

    Untuk itu, kata Erick, Inasgoc memperoleh anggaran hampir Rp 6,6 triliun yang bersumber dari APBN dan sponsor. Anggaran ini pun sudah termasuk pajak.

    "Untuk mengelola anggaran dalam jumlah besar tersebut Inasgoc akan merasa lebih nyaman bila mendapat pengawalan dan pengamanan dari TP4 Kejaksaan,” kata Erick.

    2 dari 3 halaman

    Paradigma Baru

    Sementara itu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, kehadiran TP4 sebagai paradigma baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada pendekatan pencegahan disambut baik oleh kementerian dan lembaga. Hal itu dapat dilihat dari nilai kegiatan yang didampingi TP4 yang meningkat hingga delapan kali lipat di tahun 2017, dari Rp 109,64 triliun menjadi Rp 977,08 triliun.

    Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017, TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp 37 miliar pada KJRI Jeddah di Arab Saudi.

    3 dari 3 halaman

    Nota Kesepakatan

    Video Populer

    Foto Populer