VIDEO: Mengenal Status Pasien Terkait COVID-19 Seperti OTG, ODP, dan PDP

VIDEO: Mengenal Status Pasien Terkait COVID-19 Seperti OTG, ODP, dan PDP

- Pandemi virus Corona telah menyebar di lebih dari 190 negara di dunia. Banyak istilah yang ditemui seputar virus penyebab COVID-19 tersebut. Beberapa istilah yang sering didengar masyarakat di Indonesia adalah OTG, ODP, PDP. Apakah perbedaannya?

Mungkin masih banyak yang belum mengerti apakah yang dimaksud dengan OTG, ODP, PDP, dan perbedaan di antara ketiganya. Istilah-istilah tersebut penting bagi publik mengetahui definisi ketiganya. Istilah tersebut menunjuk pada status penderita yang berhubungan dengan COVID-19 di Indonesia.

OTG adalah Orang Tanpa Gejala, ODP adalah Orang Dalam Pemantauan, dan PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan. Ketiga istilah tersebut telah tercantum dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.

Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit, namun telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan bisa ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung di daerah yang diketahui sebagai penularan virus Corona.

Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 itu berguna untuk memantau kondisi kesehatan dengan bantuan fasilitas kesehatan. Dalam video di atas juga akan dijelaskan lebih detail dan ringkas apa yang dimaksud dengan OTG, ODP, dan PDP.

Ringkasan

Oleh Iqri Widya pada 26 March 2020, 16:47 WIB

Video Terkait

Spotlights