MOTION GRAFIS: Pedoman Penanganan Pasien Meninggal Dunia Akibat Virus Corona atau COVID-19

MOTION GRAFIS: Pedoman Penanganan Pasien Meninggal Dunia Akibat Virus Corona atau COVID-19

Kita harus waspada dalam menghadapi pandemi virus corona yang tengah melanda dunia khususnya di Indonesia saat ini, apalagi dalam hal pengurusan pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.

Seperti pedoman atau langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat atau tenaga medis yang dikutip dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 berikut ini:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

8. Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.

9. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.

10.Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

11.Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus. c. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

Itulah langkah-langkah pemulasaran jenazah pasien terinfeksi Virus Corona COVID-19 dilakukan sesuai dengan Pedoman Pemulasaran Jenazah COVID 19 (Kemenkes, 2020).

Ringkasan

Oleh Dody Iryawan pada 30 March 2020, 11:00 WIB

Video Terkait

Spotlights