MOTION GRAFIS: Ini yang dilakukan Petugas Kesehatan saat Tangani Jenazah Pasien Virus Corona COVID-19

MOTION GRAFIS: Ini yang dilakukan Petugas Kesehatan saat Tangani Jenazah Pasien Virus Corona COVID-19

- Banyak mungkin yang tidak tahu seperti apa penanganan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona COVID-19. Berikut langkah-langkah yang dilakukan petugas kesehatan terhadap jenazah tersebut menurut Pedoman Pemulasaran Jenazah COVID 19 (Kemenkes, 2020).

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular. Dalam situasi sekarang adalah pasien positif virus corona / COVID-19

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

8. Sensitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.

9. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

Dalam video di atas, dijelaskan juga langkah-langkah yang dilakukan petugas kesehatan terhadap jenazah pasien yang terinfeksi virus corona COVID-19.

Ringkasan

Oleh Dody Iryawan, Okie Prabhowo pada 03 April 2020, 11:10 WIB

Video Terkait

Spotlights