Sukses


Cegah Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang, Pemkot Bogor Sarankan Warga Tetap di Rumah

Bola.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan luar ruang selama libur panjang dalam rangka cuti bersama pada 28 sampai 30 Oktober 2020. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Lonjakan pelancong diprediksi akan terjadi pada pengujung Oktober, di mana ada masa libur panjang. Bogor, kota yang sering menjadi destinasi pelancong, mulai bersiap demi mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 secara masif.

"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," Dedie A. Rachim.

Untuk meningkatkan kewaspadaan terkit lonjakan masyarakat yang melakukan liburan luar ruang, Pemkot Bogor siap bekerja sama dengan instansi terkait. Dedie Rachim menyebut itu sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 selama masa libur panjang.

"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sedapat mungkin menekan potensi penularan," ucap pria berusia 54 tahun itu.

Meski demikian, Pemkot Bogor tidak akan melarang atau membubarkan kegiatan masyarakat di luar ruang semasa libur panjang ini. Meski demikian, Dedie menyarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bogor," tegas Dedie.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Populer

Foto Populer