Sukses


Orang Tua Wajib Tahu, Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Aman Diajak ke Mal di Masa PPKM

Bola.com, Jakarta - Seiring membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, pemerintah mulai menerapkan beberapa pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satu di antaranya pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah memasuki pusat perbelanjaan dan mal, meski belum divaksin COVID-19 dan tidak perlu melalui screening aplikasi PeduliLindungi.

Seperti telah diketahui, setiap orang yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Uji coba anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan dan mal hanya diberlakukan di beberapa daerah dengan kategori level tiga dan dua.

Namun, ketentuan itu tetap dengan syarat anak-anak harus didampingi dan dalam pengawasan ketat orang tua.

Selain itu, orang tua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan dan mal.

2 dari 2 halaman

Uji Coba di Lima Kota Besar

Pemerintah mulai melakukan uji coba memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan atau mal di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan dan mal. 

Meski begitu, membawa anak 12 tahun ke bawah masuk ke pusat perbelanjaan atau mal tetap merupakan hal berisiko untuk saat ini.

Dilansir dari dream.co.id (27/9/2021), Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Pulungan, menegaskan membawa anak masuk mal menjadi hal berisiko di masa pandemi COVID-19.

Terlebih usia di bawah 12 tahun belum masuk kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. Belum lagi tempat bermain untuk anak-anak di pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup.

Di sisi lain, diharapkan ada upaya untuk mempercepat dan mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Alhasil, untuk saat ini sebaiknya anak usia di bawah 12 tahun tetap tinggal di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, kendati sudah diperbolehkan masuk mal. Hal ini menjadi langkah tepat untuk tetap aman dan sehat di tengah pandemi COVID-19.

Video Populer

Foto Populer