Sukses


Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi Pedulilindungi untuk Masuk Mal

Bola.com, Jakarta - Melihat situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang membaik, pemerintah mulai melakukan beberapa pelonggaran aturan.

Satu di antaranya melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang memperbolehkan masyarakat memasuki tempat-tempat umum seperti mal di masa pandemi COVID-19.

Namun, bagi masyarakat yang ingin memasuki mal atau tempat umum lainnya, diwajibkan telah melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Jika sudah mendapatkan dosis vaksin COVID-19, masyarakat dapat mengakses pelayanan umum tersebut dengan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Fungsi aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk syarat check-in (memasuki) mal atau tempat umum lainnya yang menerapkan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama untuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum, seperti mal, melalui scan QR Code.

Untuk itu, Anda perlu mengetahui cara scan QR Code Pedulilindungi untuk masuk mal agar tidak mendapatkan kesulitan.

Berikut ini panduan cara scan QR Code lewat aplikasi Pedulilindungi untuk masuk mal di masa pandemi COVID-19, dilansir dari laman indonesiabaik.id, Rabu (29/9/2021).

2 dari 2 halaman

Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi Pedulilindungi untuk Masuk Mal

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
  • Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
  • Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu. Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Jika diminta menunjukkan QR Code saat masuk ke mal, pilih Scan QR Code.
  • Klik menu Scan QR Code.
  • Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu mal.
  • Setelahnya, akan muncul status berupa warna. Jika warna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk. Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Jika warna merah, pengunjung dilarang memasuki mal.
  • Terakhir, tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas.

 

Sumber: indonesiabaik.id

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer